(2018-0524) Surat pernyataan mengulang MK tingkat 1
Prodi S1 Teknologi Informasi mengeluarkan form Surat Pernyataan yang WAJIB diisi oleh setiap mahasiswa yang mengulang mata kuliah semester 1 pada tahun akademik 2018/2019.
Surat pernyataan tersebut bertujuan:
- Untuk mengingatkan para mahasiswa agar pada semester ganjil 2018/2019 lebih fokus dan lebih memprioritaskan mata kuliah semester 1 yang diulang.
- Untuk memberi peringatan (warning) kepada para mahasiswa yang mengulang tentang resiko terburuk (DO) yang akan diterima jika mata kuliah yang diulang tidak lulus, sehingga lebih serius dalam kuliah.
- Untuk menginformasikan kepada orang tua kondisi putra/putrinya dan kemungkinan terburuk yang bisa terjadi, sehingga lebih memperhatikan perkuliahan putra/putrinya.
Mata kuliah dengan nilai E wajib diulang, sedangkan nilai D sudah lulus dan boleh tidak diulang. Jika jumlah nilai D cukup banyak sehingga IP tingkat 1 kurang dari 2, maka beberapa mata kuliah dengan nilai D perlu diulang.
Surat Pernyataan ditandatangani oleh orang tua dan mahasiswa. Tanda tangan mahasiswa di atas meterai Rp. 6000,- Surat Pernyataan dikumpulkan ke dosen wali saat perwalian.
Bandung, 24 Mei 2018
Kaprodi S1 IT
Endro Ariyanto