CTI2D2 Keprofesian Teknologi Informasi

Deskripsi Mata Kuliah:

Mata kuliah Keprofesian Teknologi Informasi (TI) memperkenalkan makna profesional, hukum, budaya, dan etika dalam dunia kerja bidang Teknologi Informasi. Kajian mata kuliah ini meliputi: pengetahuan tentang berbagai jenis profesi dalam bidang IT, pemahaman tentang peran serta profesi IT terhadap arah pengembangan keilmuan teknologi informasi, serta dampak dan konstribusinya pada masyarakat. Dalam mata kuliah ini mahasiswa juga diperkenalkan dengan asosiasi/lembaga/standar/badan yang berkaitan dengan pengembangan bidang teknologi informasi.

Pustaka – Bibliography:

Utama:

  1. Reynolds, George 2014. Ethics in Information Technology, Fifth Edition. Strayer University-Cengage Learning.
  2. Kizza, Joseph 2017. Ethical & Social Issues in Information Age, Sixth Edition. Springer International Publishing.

Pendukung:

  1. World Intellectual Property Organization (WIPO), http://www.wipo.int
  2. Kode etik dari lembaga-lembaga profesi TIK (IEEE, ACM)
  3. Peraturan Perundang-Undangan Republik Indonesia (misal Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik)
  4. Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, (2011) tentang Komplikasi Peraturan Perundang- Undangan Hak Kekayaan Intelektual
  5. http://www.gartner.com