(2018-0524) Surat pernyataan mengulang MK tingkat 1

Prodi S1 Teknologi Informasi mengeluarkan form Surat Pernyataan yang WAJIB diisi oleh setiap mahasiswa yang mengulang mata kuliah semester 1 pada tahun akademik 2018/2019.

Surat pernyataan tersebut bertujuan:

  1. Untuk mengingatkan para mahasiswa agar pada semester ganjil 2018/2019 lebih fokus dan lebih memprioritaskan mata kuliah semester 1 yang diulang.
  2. Untuk memberi peringatan (warning) kepada para mahasiswa yang mengulang tentang resiko terburuk (DO) yang akan diterima jika mata kuliah yang diulang tidak lulus, sehingga lebih serius dalam kuliah.
  3. Untuk menginformasikan kepada orang tua kondisi putra/putrinya dan kemungkinan terburuk yang bisa terjadi, sehingga lebih memperhatikan perkuliahan putra/putrinya.

Mata kuliah dengan nilai E wajib diulang, sedangkan nilai D sudah lulus dan boleh tidak diulang. Jika jumlah nilai D cukup banyak sehingga IP tingkat 1 kurang dari 2, maka beberapa mata kuliah dengan nilai D perlu diulang.

Surat Pernyataan ditandatangani oleh orang tua dan mahasiswa. Tanda tangan mahasiswa di atas meterai Rp. 6000,- Surat Pernyataan dikumpulkan ke dosen wali saat perwalian.

Bandung, 24 Mei 2018

Kaprodi S1 IT

 

Endro Ariyanto

https://it.telkomuniversity.ac.id/